
Apa sih Polstat STIS? Sebagian orang mungkin kurang mengetahui tentang sekolah kedinasan ini. Sebenarnya Polstat STIS merupakan sekolah kedinasan yang populer di Indonesia. Diketahui, Polstat STIS memang menjadi populer bagi kalangan calon mahasiswa yang cinta terhadap dunia matematika. Nah, jadi apa sebenarnya STIS itu? Berikut beberapa informasinya, ya!
Sekilas Tentang Polstat STIS
Dilansir dari stis.ac.id, Politeknik Statistika STIS adalah sekolah kedinasan yang berada di naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Lalu, Apakah BPS itu? Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga pemerintahan yang berfokus pada bidang statistik dan kemasyarakatan. Lembaga ini sering melakukan riset dan survey untuk menghasilkan data, seperti kependudukan, ekonomi nasional, kesejahteraan sosial, dan lain-lain.
Pada awalnya, Politeknik Statistika STIS merupakan Akademi Ilmu Statistik. Pada 11 Agustus 1958, Perdana Menteri Republik Indonesia, Ir H. Djuanda mempublikasikan Surat Keputusan No.377/PM/1958 tentang berdirinya AIS (Akademi Ilmu Statistik). AIS bertujuan untuk mendidik pekerja di bidang statistik pada tingkat semi ahli (madya) yang mampu melaksanakan dan mengembangkan dunia statistik secara nasional.
Dulunya, AIS sering mendapat bantuan modal dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jadi, tidak diragukan kalau Polstat STIS modern memiliki lulusan yang berguna bagi bangsa dan negara.
Setelah itu, pada 1964, BPS mendirikan PTIS (Perguruan Tinggi Ilmu Statistik). Mahasiswa dan dosen di sana berasal dari lulusan AIS dan tenaga ahli (dosen). Meski begitu, tantangan PTIS terjadi pada 1965 ketika Indonesia sepakat untuk keluar dari PBB. Sejak hal itu, PTS terpaksa ditutup dan AIS tetap beroperasi di bidang pendidikan.
Lalu, kebangkitan terjadi tentang berdirinya STIS pada 24 Februari 1997 melalui persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat No.295/D/T/97 tentang perizinan BPS menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma 4. 1 tahun kemudian, Presiden menerbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS berada naungan BPS. Pada waktu itu, BPS masih memiliki program studi, seperti Statistika dan Komputasi Statistik.
Lalu, pada 2012, STIS mengonsep untuk mengubah kelembagaannya ke perguruan tinggi (politeknik) yang menyediakan pendidikan vokasi. Lalu, konsep tersebut disetujui dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang mengeluarkan Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 pada 19 September 2017 tentang perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS. Dari hal itulah, sekolah kedinasan ini dikenal dengan Polstat STIS.

