Gaji Akmil Dan Akpol

    Saat ini, banyak lulusan SMA yang tertarik untuk mendaftar di Akademi Militer ataupun Akademi Kepolisian. Selain karena terjamin jabatannya setelah lulus, gaji Akmil dan Akpol juga dianggap cukup stabil dibarengi dengan segala tunjangan yang diberikan.

    Namun, kamu mungkin masih bertanya kira-kira berapakah gaji dan tunjangan Akmil dan Akpol sesuai dengan jabatannya masing-masing. Jika iya, maka berikut ini penjelasan mengenai besaran gaji beserta tunjangan yang akan Kamu terima saat menjadi Polri serta TNI AD yang lulus dari Akpol ataupun Akmil.

    Gaji dan Tunjangan Akmil

    TNI Angkatan Darat memiliki gaji yang sudah berulang kali melakukan penyesuaian beberapa tahun terakhir. Untuk lebih jelasnya berikut ini adalah daftar gaji yang akan didapatkan oleh TNI AD berdasarkan pangkat yang dimilikinya.

    1. Golongan I

    Kopral Kepala: Rp 1.917.100 – Rp 2.960.700

    Kopral Satu: Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900

    Kopral Dua: Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900

    Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400

    Prajurit Satu: Rp 1.694.900 – Rp 2.617.500

    Prajurit Dua: Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100

    2. Golongan II

    Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.100 – Rp 4.032.600

    Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300

    Sersan Mayor: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700

    Sersan Kepala: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700

    Sersan Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200

    Sersan Dua: Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100

    3. Golongan III

    Kapten: Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600

    Letnan Satu: Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600

    Letnan Dua: Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200

    4. Golongan IV

    Kolonel: Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400

    Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300

    Mayor: Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100

    Selanjutnya, akan ada pula tunjangan Akmil dan Akpol yang rutin kamu dapatkan tergantung dari pangkat. Secara umum, beragam tunjangan yang akan TNI Angkatan Darat dapatkan adalah tunjangan suami atau istri, tunjangan anak (maksimal 2), tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, dan tunjangan operasi keamanan.

    Gaji dan Tunjangan Akpol

    Gaji Akmil dan Akpol memang sering membuat penasaran banyak orang. Sebenarnya, untuk polisi lulusan dari Akademi Kepolisian memiliki gaji yang tidak jauh beda dengan gaji PNS yang memiliki empat golongan. Jika berdasarkan dengan jenjang kepangkatan, gaji yang polisi dapatkan sama dengan yang TNI dapatkan.

    Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dijelaskan bahwa lulusan Akpol yang berpangkat Ipda dengan jenjang Perwira Pertama (Pama) mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.735.300 per bulan.

    Selain itu, tunjangan Akmil dan Akpol juga tidak jauh beda. Polisi lulusan Akpol akan mendapatkan tunjangan berupa tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan masih banyak lagi.

    Itulah penjelasan singkat tentang gaji Akmil dan Akpol beserta tunjangannya. Jika kamu ingin menjadi polisi atau TNI dengan gaji dan tunjangan tersebut, maka persiapkanlah diri untuk mengikuti seleksi Akmil dan Akpol dengan baik. Tentunya, kamu sangat bisa untuk memanfaatkan adanya bimbel Akpol terbaik atau bimbel Akmil seperti Taruna Bangsa untuk keberhasilan dalam proses seleksi.