Saat ini, banyak lulusan SMA yang tertarik untuk mendaftar di Akademi Militer ataupun Akademi Kepolisian. Selain karena terjamin jabatannya setelah lulus, gaji Akmil dan Akpol juga dianggap cukup stabil dibarengi dengan segala tunjangan yang diberikan.
Namun, kamu mungkin masih bertanya kira-kira berapakah gaji dan tunjangan Akmil dan Akpol sesuai dengan jabatannya masing-masing. Jika iya, maka berikut ini penjelasan mengenai besaran gaji beserta tunjangan yang akan Kamu terima saat menjadi Polri serta TNI AD yang lulus dari Akpol ataupun Akmil.
Gaji dan Tunjangan Akmil
TNI Angkatan Darat memiliki gaji yang sudah berulang kali melakukan penyesuaian beberapa tahun terakhir. Untuk lebih jelasnya berikut ini adalah daftar gaji yang akan didapatkan oleh TNI AD berdasarkan pangkat yang dimilikinya.
1. Golongan I
Kopral Kepala: Rp 1.917.100 – Rp 2.960.700
Kopral Satu: Rp 1.858.900 – Rp 2.870.900
Kopral Dua: Rp 1.802.600 – Rp 2.783.900
Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 – Rp 2.699.400
Prajurit Satu: Rp 1.694.900 – Rp 2.617.500
Prajurit Dua: Rp 1.643.500 – Rp 2.538.100
2. Golongan II
Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.100 – Rp 4.032.600
Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 – Rp 3.910.300
Sersan Mayor: Rp 2.307.400 – Rp 3.791.700
Sersan Kepala: Rp 2.237.400 – Rp 3.676.700
Sersan Satu: Rp 2.169.500 – Rp 3.565.200
Sersan Dua: Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100
3. Golongan III
Kapten: Rp 2.909.100 – Rp 4.780.600
Letnan Satu: Rp 2.820.800 – Rp 4.635.600
Letnan Dua: Rp 2.735.300 – Rp 4.425.200
4. Golongan IV
Kolonel: Rp 3.190.700 – Rp 5.243.400
Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 – Rp 5.084.300
Mayor: Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100
Selanjutnya, akan ada pula tunjangan Akmil dan Akpol yang rutin kamu dapatkan tergantung dari pangkat. Secara umum, beragam tunjangan yang akan TNI Angkatan Darat dapatkan adalah tunjangan suami atau istri, tunjangan anak (maksimal 2), tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, dan tunjangan operasi keamanan.
Gaji dan Tunjangan Akpol
Gaji Akmil dan Akpol memang sering membuat penasaran banyak orang. Sebenarnya, untuk polisi lulusan dari Akademi Kepolisian memiliki gaji yang tidak jauh beda dengan gaji PNS yang memiliki empat golongan. Jika berdasarkan dengan jenjang kepangkatan, gaji yang polisi dapatkan sama dengan yang TNI dapatkan.
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dijelaskan bahwa lulusan Akpol yang berpangkat Ipda dengan jenjang Perwira Pertama (Pama) mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 2.735.300 per bulan.
Selain itu, tunjangan Akmil dan Akpol juga tidak jauh beda. Polisi lulusan Akpol akan mendapatkan tunjangan berupa tunjangan istri atau suami, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan, dan masih banyak lagi.
Itulah penjelasan singkat tentang gaji Akmil dan Akpol beserta tunjangannya. Jika kamu ingin menjadi polisi atau TNI dengan gaji dan tunjangan tersebut, maka persiapkanlah diri untuk mengikuti seleksi Akmil dan Akpol dengan baik. Tentunya, kamu sangat bisa untuk memanfaatkan adanya bimbel Akpol terbaik atau bimbel Akmil seperti Taruna Bangsa untuk keberhasilan dalam proses seleksi.