Penerimaan Akpol 2022

Profesi sebagai polisi banyak diminati dan dibutuhkan masyarakat, karenanya Polri membuka kembali membuka pendaftaran Taruna Akpol di tahun 2022 ini. Adapun untuk melakukan pendaftarannya Anda bisa membuka link resmi Polri yakni https://penerimaan.polri.go.id/. Sebelum diumumkan tanggal pembukaannya, ada baiknya Anda mempersiapkan jauh-jauh hari terlebih dahulu, seperti mengikuti bimbel kedinasan terbaik untuk mendapatkan hasil sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, perlu mengetahui apa saja syarat penerimaan Akpol 2022 secara menyeluruh, berikut ini informasi syarat dan juga tata cara mendaftar Akpol di tahun 2022 ini:

Syarat Penerimaan Akpol

Adapun syarat penerimaan Akpol 2022 ini perlu dipersiapkan mulai dari sekarang, berikut ini syarat-syaratnya yang perlu dilengkapi:
  1. Calon Taruna dan Taruni merupakan WNI (warga Negara Indonesia).
  2. Beriman juga bertakwa kepada Tuhannya.
  3. Setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.
  4. Kondisi sehat jasmani maupun rohani dengan dibuktikan dari surat keterangan sehat yang bisa dilakukan di institusi kesehatan.
  5. Berusia minimal 18 tahun saat lolos seleksi dan diterima sebagai anggota Polri.
  6. Melampirkan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang bisa diminta di Polres daerah masing-masing.
  7. Mempunyai sikap yang jujur, adil, berkelakuan baik dan berwibawa.
Adapun untuk persyaratan khusus yang harus dilengkapi dan dipersiapkan sejak awal, yakni:
  1. Taruna/i Akpol yang bukan merupakan anggota ataupun mantan PNS, TNI, Polri ataupun pernah mengikuti pendidikan TNI atau Polri.
  2. Mempunyai ijazah serendahnya SMA ataupun MA, jurusan IPA ataupun IPS namun bukan ijazah paket (A,B, atau C).
  3. Belum pernah menikah ataupun hamil dan melahirkan.
  4. Tidak menggunakan tato ataupun tindik.
  5. Tinggi badan harus disesuaikan, perempuan 163 cm dan pria 165 cm.

Tata Cara Penerimaan Akpol Tahun 2022

  1. Buka terlebih dahulu website resmi milik Taruna Akpol di link yang telah disebutkan tadi.
  2. Kemudian, pilihlah jenis seleksi penerimaan Taruna/i Akpol pada halaman utama website tersebut, kemudian pilih daftar.
  3. Setelah itu, isi dengan lengkap identitas diri Anda pada form registrasi, jangan lupa untuk memasukkan no Nik, identitas orang tua Anda, dan beberapa keterangan lainnya disesuaikan dengan format registrasi.
  4. Para pendaftar akan memperoleh nomor registrasi secara online disertai dengan username dan juga password supaya bisa login ke halaman dashboard khusus pendaftar. Dashboard pendaftar berisi fitur-fitur untuk memeriksa semua informasi perkembangan tahap-tahap seleksi beserta nilai keseluruhan setiap tahap seleksi.
  5. Selanjutnya unggah semua berkas pendaftaran yang sudah Anda persiapkan
  6. Lalu, para pendaftar bisa mencetak form registrasi yang dilakukan secara online untuk bisa memverifikasi di Polres terkait. Untuk informasi tambahan, batas waktu yang digunakan untuk verifikasi data terhitung sejak pendaftaran secara online masih berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan tanpa adanya toleransi keterlambatan ataupun perpanjangan.
  7. Demikianlah, syarat dan tata cara penerimaan Akpol 2022 yang harus Anda persiapkan dari sekarang, jika ingin diterima di Polri.