Apakah kamu mengenal tentang POLTEKIM? Perguruan tinggi kedinasan ini memang jarang dilirik oleh calon taruna/taruni. Meskipun begitu, POLTEKIM memiliki prospek karir yang tinggi bagi taruna/taruni di sana. Hal ini bisa menjadi rekomendasi untuk kamu yang ingin mencoba sekolah kedinasan lain daripada PKN STAN atau IPDN.
Sebelum mendaftar, ada baiknya kamu perlu mengetahui tentang POLTEKIM. Seperti apa itu POLTEKIM? Mari kita ke pembahasannya!
Sejarah POLTEKIM
Perlu diketahui, POLTEKIM (Politeknik Imigrasi) adalah sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Kemenkumham. POLTEKIM sendiri sering disandingkan dengan POLTEKIP karena bernaung di bawah lembaga yang sama. Pada 1950, kebutuhan SDM yang menangani imigrasi begitu tinggi di Indonesia.
Hal ini untuk mengembangkan program transmigrasi sekaligus perwakilan RI di luar negeri. Maka dari itu, pembentukan Pendidikan Kursus Keimigrasian menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan SDM imigrasi secara handal dan profesional. Lalu, pada 1959, Pendidikan Kursus Keimigrasian berubah menjadi Akademi Imigrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman RI.
Pada waktu itu, Akademi Imigrasi memperoleh 3 angkatan, yaitu AIM 1, II, dan III. Pada 1976, AIM sempat dibekukan karena kebutuhan SDM imigrasi yang harus memiliki masa pendidikan singkat. Ditambah, terdapat program pelatihan untuk menghasilkan SDM imigrasi secara praktis, yakni PTK (Pendidikan Teknis Keimigrasian) dan PDK (Pendidikan Dasar Keimigrasian).
1. Dibuka Kembali Pada Masa Reformasi
Pada 1999, AIM berhasil dibuka kembali berdasarkan Menteri Hukum dan Perundangundangan RI. Maka dari itu, proses pendidikan untuk angkatan 4 AIM berjalan. Dengan tambahan, AIM menyelenggarakan Pendidikan Teknis Keimigrasian yang digabungkan dengan beberapa pelatihan, seperti Pendidikan Khusus Keimigrasian (Diksuskim), Pendidikan Pejabat Imigrasi (Dikpim), Pendidikan Dasar Keimigrasian Lanjutan (PDKL), dan pelatihan lainnya.
2. Perubahan Struktur di Kubu AIM
Setelah reformasi, pendidikan kedinasan mulai bergaung di bawah pembinaan dari Kemendikbud. Maka dari itu, setiap akademi harus mengacu pada undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud terkait perguruan tinggi dan sistem pendidikan berbasis nasional. Pada akhirnya, untuk memenuhi ketentuan itu, AIM berubah nama menjadi Politeknik Imigrasi (Poltekim) dengan jenjang vokasional yang maksimal D4 (Diploma 4).
